SYARAT PENYEWAAN
Minimal penyewaan 1 hari/24 jam setelah barang diambil
- Besar uang muka (dp) minimal 40% dari total peminjaman
- Menitipkan identitas penyewa sebagai jaminan
- Pelunasan dilakukan sebelum penganbilan barang
- Jumlah / jenis barang yang di pesan tidak dapat di kurangi setelah H-1
- Guna memperlancar acar barang dapat diambil H-1
- Jika barang hilang maka penyewa mengganti dengan barang sejenis atan dengan sejumlah uang.(negoisasi)
- Jika barang rusak maka penyewa menganti biaya service dan spare part
- Untuk ketentuan lainnya bisa dimusyawarahkan kemudian
Pengertian hitungan hari.
Dihitung 24 jam/hari dari pengambilan barang.
Harga sewa sliping bag = Rp 3000,-
Diambil dari tanggal 1 sampai tanggal 3 januari
Maka harga sliping bag Rp 3000 x 2 hari = Rp 6000